Sebelum Membeli, Yukk Ketahui 4 Fakta Menarik Seputar iPhone 12

 

Setelah sekian lama iPhone 12 rilis, apakah kamu sudah memilikinya? Kini kamu bisa membeli segala macam produk keluaran Apple secara online ataupun langsung datang ke gerai resmi Apple. Untuk memiliki iPhone 12, kamu bisa merogoh kocek mulai dari 15 hingga 18 juta di Indonesia.

Nah sebelum membeli iPhone 12 di Indonesia, kamu harus mengetahui beberapa hal berikut ini. Simak artikel di bawah ini.

iPhone 12 tidak dibekali charger dan earphone

Untuk kali pertama, Apple meluncurkan iPhone tanpa charger dan earphone dalam paket pembeliannya. Tatkala kamu membeli ponsel pintar iPhone 12 maka kamu hanya akan memperoleh sebuah kabel lightining dan unit ponsel saja + box.

Jika ditelusuri, alasan Apple tidak mncatutkan charger dan earphone, yakni tuk mengurangi dampak pencemaran pada lingkungan. Sebagai gantinya, Apple lebih menyarankan tuk memakai charger dan earphone terdahulu. Nah buat kamu yang tidak mempunyai atau rusak, dan bahkan hilang, kamu bisa membeli secara terpisah.

Akses jaringan 5G belum berfungsi

iPhone 12 merupakan ponsel pintar pertama dari Apple yang mengusung jaringan 5G. Ponsel yang dibekali chip modem ini terdapat konektivitas 5G. Nah buat kamu yang sudah punya iPhone 12, tentu saja kamu belum bisa menikmati layanan 5G tersebut. Karena di Indonesia belum mempunyai jaringan 5G. Jaringan 5G rencananya akan dibangun pemerintah beberapa tahun ke depan.  Kamu bisa menggunakan LTE untuk konektivitas.

iPhone 12 dibekali dual SIM dan e-SIM

Ponsel pintar iPhone 12 memiliki slot kartu SIM ganda yang terdiri nano SIM dan e-SIM atau embedded SIM. Hingga kini di Indonesia ada satu operator seluler yang menyediakan e-SIM yaitu Smartfren. E-SIM ini pengguna tidak membutuhkan kartu perdana untuk akses jaringan.

Membeli iPhone 12 sudah termasuk pajak

Membeli iPhone di Indonesia sangatlah berbeda dengan membeli iPhone di luar negeri. Saat kamu membeli iPhone 12 melalui jalur resmi di Indonesia, kamu tidak perlu lagi membayar pajak tambahan sebagaimana aturan yang diputuskan Kementerian Perindustrian.

Apabila kamu membeli ponsel iPhone secara resmi di gerai resmi Apple, kamu tidak perlu membayar pajak di bea cukai dan melaporkan kode IMEI supaya iPhone 12 bisa tersambung oleh sinyal operator di Indonesia.

Nah demikian beberapa fakta tentang iPhone 12. Sejak dirilis oleh perusahaan Apple, iPhone 12 banyak diburu masyarakat. Kamu juga perlu memiliki ponsel pintar ini. Kecanggihan teknologi yang disuguhkan di ponsel ini membantu kamu dalam bisnis dan pekerjaanmu. Kamu juga bisa tampil gaya dan kece saat menggunakan iPhone 12. Keunggulan yang dibekali di iPhone 12 bisa kamu nikmati dan manfaatkan untuk kegiatan dan pekerjaanmu.

Jangan lupa untuk selalu membeli produk iPhone di gerai resmi Apple untuk menjamin keaslian dan orisinalitas produk.