November 21, 2024

Mau punya properti yang sudah diidam-idamkan lama? Wujudkan saja dengan KPR BTN Syariah. Banyak keunggulan menanti Anda!

 

Siapa yang ingin pembiayaan kepemilikan rumah dengan basis yang mengacu pada hukum Islam atau Syariah? Ya, KPR BTN Syariah bisa jadi pilihannya! Bank BTN Syariah mampu mewujudkan rumah, rukan atau apartemen terbaik dengan proses cepat, uang muka ringan dan angsuran tetap selama jangka waktu pembiayaan. Tentunya sistem yang dikembangkan tidak meminjamkan dan memungut bunga pinjaman atau Riba. Akan tetapi, jangan bingung dulu ya karena pelaksanaannya sama seperti KPR Konvensional, dan berbeda hanya pada beberapa skema.

Pastinya selain keunggulan di atas, KPR BTN Syariah juga memiliki kelebihan lainnya seperti berpedoman kepada prinsip syariah, penyaluran dana usaha yang halal dan menguntungkan, menggunakan prinsip akad, keuntungan dihitung berdasarkan sistem bagi hasil, jumlah angsuran tetap hingga akhir pembayaran dan terjalin hubungan yang baik sebagai mitra usaha. Satu lagi, suku bunga yang ditawarkan Bank BTN Syariah bersaing lho! Hanya 6,99% dengan cicilan mulai dari 3.143.986 per bulan. Penasaran apa saja jenis KPR yang ditawarkan? Yuk simak selengkapnya di sini!

KPR BTN Platinum iB

Bagi Anda yang ingin memiliki rumah, ruko dan apartemen baik pertama kali, kedua bahkan ketiga kali? Nah jenis KPR BTN Syariah satu ini bisa jadi solusinya! Pembiayaan dengan akad “Murabahah”(jual beli) memberikan berbagai manfaat. Berbagai keunggulan yang bisa Anda dapatkan yakni angsuran tetap sampai lunas, dilindungi asuransi jiwa dan kebakaran, margin kompetitif, nilai pembiayaan bebas, proses mudah dan cepat hingga jangka waktu sampai dengan 20 tahun. Adapun syarat dan ketentuannya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau telah menikah, pada saat pembiayaan lunas usia tidak lebih dari 65 tahun, minimum masa kerja atau usaha satu tahun, tidak memiliki kredit atau pembiayaan bermasalah (IDI BI Clear), dan memiliki NPWP atau SPT Psl 21.

KPR BTN Indent iB

Hunian idaman Anda masih dalam pemesanan? Tetap bisa kok dengan pembiayaan Bank BTN Syariah! Tidak berbeda jauh dengan jenis KPR BTN Platinum iB, fasilitas pembiayaan juga diperuntukkan untuk rumah, ruko, rukan, rusun atau apartemen berdasarkan pesanan melalui akad “istishna” (jual beli berdasarkan pesanan). Keunggulannya pun sama, yaitu yakni angsuran tetap sampai lunas, dilindungi asuransi jiwa dan kebakaran, margin kompetitif, nilai pembiayaan bebas, proses mudah dan cepat hingga jangka waktu sampai dengan 20 tahun. Nah selama masa pembangunan, nasabah belum diwajibkan membayar angsuran, lho! Persyaratannya juga sama seperti jenis KPR BTN Platinum iB. Pastikan saat pengajuan sudah sesuai ya.

KPR BTN Bersubsidi iB

Jenis KPR ini merupakan pembiayaan yang ditujukan untuk program kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka kemudahan kepemilikan rumah, melalui akad akad “Murabahah”(jual beli). Keunggulan yang bisa didapat dari jenis KPR BTN Syariah ini, yakni angsuran ringan dan tetap sampai lunas, bebas PPN, jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia, perlindungan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran, subsidi bantuan uang muka sebesar 4 juta rupiah khusus rumah tapak, dan jangka waktu hingga 20 tahun. Adapun persyaratan yang berbeda dari jenis KPR lain, yaitu memiliki e-KTP, penghasilan pokok kurang dari 4 juta per bulan untuk rumah tapak dan kurang dari 7 juta untuk rusun, serta pemohon tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.

Pembiayaan Bangun Rumah BTN iB

Tak hanya pembiayaan rumah baru, Bank BTN Syariah juga menyediakan pembiayaan yang dapat mewujudkan pembangunan rumah impian Anda, lho! Tak hanya sedang tahap membangun, tapi juga merenovasi hunian di atas lahan milik senditi sesuai rencana dan keinginan nasabah melalui akad “Murabahah” (jual beli). Keunggulannya yang bisa Anda dapat juga banyak yaitu angsuran tetap sampai lunas, dilindungi asuransi jiwa dan kebakaran, mendapatkan nilai pembiayaan maksimal, nilai margin kompetitif, proses mudah dan cepat, hingga jangka waktu sampai dengan 15 tahun.

Pembiayaan Properti BTN iB

Produk terakhir di pembiayaan perumahan Bank BTN Syariah, yaitu Pembiayaan Properti BTN iB. Pembiayaan ini diperuntukkan masyarakat yang menginginkan kepemilikan atas properti baru, atau memerlukan pembiayaan ulang (refinancing) bagi properti yang telah dimiliki melalui akad “musyarakah mutanaqisah” (kepemilikan aset bersama). Keunggulannya pun sama, yakni angsuran tetap sampai lunas, dilindungi asuransi jiwa dan kebakaran, margin kompetitif, nilai pembiayaan bebas, proses mudah dan cepat, hingga jangka waktu sampai dengan 20 tahun.

Perihal dokumen yang dibutuhkan sama untuk setiap produk, yaitu dibagi menjadi tiga kelompok yakni karyawan, wiraswasta dan profesional. Ketiga kelompok ini wajib menyediakan formulir pengajuan, fotokopi KTP/Kartu Identitas, fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi Surat Nikah/Cerai, Rekening Koran 3 bulan terakhir, fotokopi NPWP/SPT PPh orang pribadi, dan mengisi surat pernyataan khusus KPR BTN Bersubsidi iB. Khusus karyawan, wajib menyertakan fotokopi SK Pegawai dan fotokopi Slip Gaji. Sedangkan wiraswasta menyertakan Surat Keterangan Penghasilan, Laporan Keuangan tiga bulan terakhir dan fotokopi Ijin Usaha, SIUP, TDP, APP. Sementara untuk profesional, menyertakan Surat Keterangan Penghasilan dan fotokopi Ijin Praktek.

Cara mendaftar KPR BTN Syariah mudah! Siapkan dokumen yang lengkap seperti yang sudah disebutkan di atas, berkas permohonan akan diproses dan diverifikasi oleh BTN Syariah. Jika permohonan disetujui,  permohon mempersiapkan kecukupan dana di tabungan BTN iB. Pemohon melakukan akad pembiayaan dan mulai proses pencairan. Semoga proses pengajuan lancar ya!