Hutan Indonesia adalah harta tak ternilai yang menopang kehidupan. Ia bukan sekadar hamparan pohon hijau, melainkan paru-paru dunia, penyedia air bersih, dan rumah bagi jutaan manusia serta ribuan spesies flora dan fauna. Dari hutan lahirlah kehidupan yang berkelanjutan, menyediakan pangan, obat-obatan, dan sumber mata pencaharian bagi masyarakat lokal. Namun kini, ancaman nyata mengintai: Deforestasi legal tinggi yang terus berlangsung melalui izin resmi. Legalitas tidak lagi menjamin kelestarian; sebaliknya, hutan kita justru terkikis secara sah.
Dalam beberapa tahun terakhir, izin pembukaan hutan diberikan untuk perkebunan skala besar, pertambangan, dan proyek infrastruktur. Secara hukum, semua kegiatan ini sah. Namun kenyataannya, Deforestasi legal tinggi menyebabkan hutan gundul, menghilangkan fungsi ekosistem vital. Banjir, longsor, dan kekeringan menjadi lebih sering terjadi. Masyarakat di sekitar hutan menjadi pihak pertama yang menderita, kehilangan mata pencaharian, dan menghadapi risiko bencana. Dampak ekologis ini membuktikan bahwa legalitas tidak selalu berarti aman bagi lingkungan.
Dampak sosialnya juga sangat nyata. Komunitas adat kehilangan akses ke lahan yang selama ini menjadi sumber pangan dan tempat mencari obat tradisional. Alih fungsi lahan memicu konflik agraria, sementara keuntungan ekonomi hanya dinikmati segelintir pihak. Deforestasi legal tinggi memperlebar kesenjangan sosial, menciptakan ketidakadilan di mana masyarakat luas menanggung kerugian akibat praktik yang sah secara hukum.
Alasan pertumbuhan ekonomi sering dijadikan pembenaran. Investasi dianggap sebagai jalan cepat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah. Namun keuntungan dari Deforestasi legal tinggi bersifat jangka pendek. Kerusakan ekologis, dampak sosial, dan biaya pemulihan lingkungan jauh lebih besar. Negara harus menanggung biaya rehabilitasi hutan, penanggulangan bencana, serta masalah kesehatan akibat lingkungan yang rusak, sementara masyarakat kehilangan sumber kehidupan.
Di tingkat global, persoalan ini juga mendesak. Hutan Indonesia adalah salah satu penyerap karbon terbesar di dunia. Setiap hektare yang hilang berarti pelepasan karbon ke atmosfer, mempercepat pemanasan global, dan memperburuk krisis iklim. Jika Deforestasi legal tinggi terus berlanjut, target pengurangan emisi nasional akan sulit tercapai, dan posisi Indonesia di mata internasional bisa terganggu.
Oleh karena itu, perubahan kebijakan harus segera dilakukan. Evaluasi menyeluruh terhadap izin konsesi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Izin yang terbukti merusak lingkungan harus ditinjau ulang, bahkan dicabut bila perlu. Mengendalikan Deforestasi legal tinggi bukan berarti menolak pembangunan, melainkan memastikan pembangunan berjalan selaras dengan alam dan masyarakat.
Transparansi menjadi kunci utama. Data izin, luas konsesi, dan dampak lingkungan harus terbuka bagi publik. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat bisa ikut mengawasi dan mencegah penyalahgunaan kewenangan. Tanpa transparansi, Deforestasi legal tinggi akan terus berlangsung di balik birokrasi yang kompleks dan lemahnya pengawasan.
Penegakan hukum juga harus diperkuat. Kajian lingkungan tidak boleh hanya formalitas administratif. Pengawasan lapangan harus independen, konsisten, dan berkelanjutan. Setiap pelanggaran harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Pesan yang jelas harus disampaikan: praktik yang merusak hutan tidak dapat dibenarkan, meski legal. Menghentikan Deforestasi legal tinggi membutuhkan keberanian politik, integritas, dan komitmen nyata.
Peran masyarakat sipil, akademisi, dan media sangat penting. Edukasi publik dan tekanan sosial dapat mendorong kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan. Kesadaran kolektif menjadi kekuatan utama untuk menekan laju deforestasi. Deforestasi legal tinggi hanya bisa ditekan jika seluruh elemen bangsa ikut berperan aktif, mulai dari pemerintah hingga masyarakat luas.
Kini Indonesia berada di persimpangan penting. Apakah kita akan terus membiarkan hutan hilang secara legal, atau berani mengambil langkah tegas demi masa depan yang lestari? Menghentikan Deforestasi legal tinggi bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan memastikan pembangunan selaras dengan pelestarian alam. Keputusan hari ini akan menentukan kualitas hidup dan keberlangsungan lingkungan bagi generasi mendatang.